Assalaamu’alaykum
Para Walisoongo mempunyai semboyan yang terekam hingga saat ini adalah :
1. Ngluruk Tanpo Wadyo Bolo / Tanpo pasukan tentara : Berdakwah dan berkeliling kedaerah lain tanpa membawa pasukan. Jangan yakin dengan banyaknya jumlah kita,…..yakin dengan pertolongan Allah swt.
2. Mabur Tanpo Lar/Terbang tanpa Sayap : Kita bergerak jumpa umat…dari orang ke orang…. jumpa ke rumah-rumah mereka ..Pergi kedaerah nan jauh walaupun tanpa asbab/ sebab yang nampak.
3. Mletik Tanpo Sutang/Meloncat Tanpa Kaki : Pergi kedaerah yang sulit dijangkau seperti gunung-gunung juga tanpa sebab yang kelihatan. Niat untuk dakwah keseluruh alam, Allah swt yg berangkatkan kita bukan asbab-asbab dunia seperti harta dsb…
4. Senjoto Kalimosodo : Kemana-mana hanya membawa kebesaran Allah SWT. selalu mendakwahkan kalimat iman, mengajak umat pada iman dan amal salih….(Kalimosodo : Kalimat Shahadat)
5. Digdoyo Tanpo Aji : Walaupun dimarahi, diusir, dicaci maki bahkan dilukai fisik, perasaan dan mentalnya namun mereka seakan-akan seperti orang yang tidak mempan diterjang bermacam-macam senjata. Kita dakwah, Allah swt akan Bantu (jika kalian Bantu Agama Allah, maka pasti Allah akan tolong kalian dan Allah akan menangkan kalian)
6. Perang Tanpo tanding : Dalam memerangi nafsunya sendiri dan mengajak orang lain supaya memerangi nafsunya. Tidak pernah berdebat atau bertengkar. dakwah dengan hikmah, kata-kata yg sopan, ahlaq yg mulia dan doa menangis-menangis pada Allah agar umat yg kita jumpai dan umat seluruh alam dapat hidayah….bukan dengan kekerasan…. Nabi saw bersabda yg maknanya kurang lebih : ‘Haram memerangi suatu kaum sebelum kalian berdakwah (berdakwah dgn hikmah) kepada mereka”
7. Menang Tanpo Ngesorake/Merendahkan : Mereka ini walaupun dengan orang yang senang, membenci, mencibir, dan lain-lain akan tetap mengajak dan akhirnya yang diajak bisa mengikuti usaha agama dan tidak merendahkan, mengkritik dan membanding-bandingkan, mencela orang lain bahkan tetap melihat kebaikannya.
8. Mulyo Tanpo Punggowo : Kemuliaan hanya dalam Iman dan Amalan agama bukan dengan banyaknya pengikut. Dimulyakan, disambut, dihargai, diberi hadiah, diperhatikan, walaupun mereka sebelumnya bukan orang alim ulama, bukan pejabat, bukan sarjana ahli tetapi karena menjadi Da’i yang menjadikan dakwah maksud dan tujuan hidup, maka Allah swt muliakan mereka.
9. Sugih Tanpo Bondo : Mereka akan merasa kaya dalam hatinya. Keinginan bisa kesampaian terutama keinginan menghidupkan sunnah Nabi, bisa terbang kesana kemari dan keliling dunia melebihi orang terkaya didunia. Jangan yakin pada harta….kebahagiaan dalam agama, dakwah jangan bergantung dgn harta
10. Kuncara Tanpo Woro-woro : Menyebar, terkenal tanpa gembar-gembor, propaganda, iklan-iklan dsb
artinya bergerak terus jumpa umat, kerja untuk umat, kerja untuk Agama dengan ikhlas karena mengharap Ridho Allah swt, tidak perlu disiar-siarkan atau di umum-umumkan. Allah sajalah yang menilai perjuangan kita.
Pesan Walisongo Sunan Kalijogo adalah :
1. Yen kali ilang kedunge : jika sungai sudah mulai kering… jika sumber air sudah mulai kering.. maksudnya jika para alim ulama sumber ilmu sudah mulai wafat satu persatu…maka ini alamat bahwa dunia mau di-Qiamatkan Allah SWT. Ulama ditamsilkan seperti air yang menghidupkan hati2 manusia yang gelap tanpa cahaya hidayah..
2. Yen pasar ilang kumandange : Jika pasar sudah mulai diam.. maksudnya jika perdagangan sudah tidak dengan tawar-menawar karena banyaknya mall dan pasar swalayan yang berdiri. kata orang2 tua kita dahulunya semua pasar memakai sistem tawar menawar sehingga suaranya begitu keras terdengar dari kejauhan seperti suara lebah yang mendengung.. ini kalo aku boleh beri istilah adalah adanya kehangatan dalam social relationship dalam masyarakat.. tapi sekarang sudah hilang…biarpun kita sering ke plasa atau ke supermarket ratusan kali kita tidak kenal para pelayan dan cashier di tempat itu..
3. Yen wong wadon ilang wirange : Jika wanita sudah tidak punya rasa malu……Belum menutup auratnya, dsb
4. Enggal-enggal topo lelono njajah deso milangkori ojo bali sakdurunge patang sasi, enthuk wisik soko Hyang Widi : Bermujahadah, susah payah berkelana dalam perjalanan ruhani guna memperbaiki diri atau perjalanan fisabilillah menjelajahi desa-desa/ negara-negara, menghitung pintu (bersilaturahim) jangan pulang2 sebelum selesai program 4 (empat) bulan, cari petunjuk, hidayah dan kepahaman agama dari Dzat yang Maha Kuasa..
Semoga bermanfaat… Wallahu’alam
Wassalaamu’alaykum
Senin, 01 Maret 2010
Kapolda berda'wah
From : http://fajarhargunaep.wordpress.com/2009/03/16/dakwah-kapolda/ (dng sedikit tambahan)

Surabaya - Kapolda Jatim baru ternyata mempunyai instruksi unik untuk anak buahnya. Mantan Kapolda Kalimantan Selatan yang memang dikenal agamis tersebut, menginstruksikan sholat berjamaah bagi seluruh anggota polisi yang berada di wilayah Polda Jawa Timur.
Dalam pidato usai pelantikan atas dirinya, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan bahwa untuk menciptakan suasana sejuk dan damai di Jawa Timur, maka masyarakatnya harus taat beribadah, dan itu dimulai dalam tubuh kepolisian.
“Agar Jawa Timur sejuk, ibadah harus ditegakkan, bagi yang muslim, harus sholat berjamaah,” ujar Anton dalam pidatonya kepada anggota Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.
Rupanya instruksi sholat berjamaah tersebut ditindak lanjuti secara serius oleh Anton, hal ini dibuktikan dengan ajakan sholat berjamaah melalui pengeras suara setiap kali waktu sholat di lingkungan Mapolda Jatim. Bunyi ajakan sholat tersebut kurang lebih sebagai berikut.
“Kepada setiap anggota Polda Jatim, sesuai atensi Kapolda, bagi yang beragama Islam, diharap sholat berjamaah di Masjid Nurul Huda (kompleks Polda Jatim) dan tinggalkan segala bentuk aktivitas, tertanda karo ops Mapolda Jatim”.
Ajakan tersebut ternyata sangat berpengaruh, Masjid Nurul Huda kompleks Mapolda Jatim yang biasanya sepi, dari pantauan beritajatim.com tadi siang sewaktu sholat Dzuhur, Selasa (24/02/2009), terlihat penuh hingga ke halaman depan masjid.



Tak hanya menginstruksikan sholat saja, Anton juga memerintahkan seluruh anggotanya, baik yang beragama Islam maupun beragama lain untuk meninggalkan aktivitas pekerjaannya sepuluh menit sebelum waktu sholat untuk berbondong-bondong ke Masjid. Sedangkan bagi yang beragama lain, diharapkan untuk berkumpul di suatu tempat dan melakukan doa atau ibadah menurut ajarannya.
Selain perintah sholat, Anton juga memerintahkan seluruh anak buahnya baik yang ada di Mapolda Jatim maupun jajaran untuk melakukan baca Al Quran sebanyak 30 juz (khatam) setiap harinya sehabis sholat subuh.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Puji Astuti, Puji membenarkan bahwa instruksi kapolda mengenai sholat dan baca Al Quran tersebut memang sedang giat dilakukan oleh anggota polisi di seluruh jajaran Polda Jatim.
“Ya, kita memang sedang giat menjalankan kegiatan keagamaan,” ujar Puji saat ditemui di Mapolda Jatim jalan A Yani Surabaya, Selasa (24/2/2009).
Instruksi Anton untuk segera meninggalkan aktivitas ketika memasuki waktu sholat tersebut tidak hanya kepada anak buahnya saja, Anton sendiri juga melakukan hal yang sama, ini bisa dibuktikan ketika acara serah terima jabatan sebagai kapolda beberapa waktu lalu, Anton bersama Kapolda lama Irjen Pol Herman S Sumawireja meninggalkan acara sejenak, ketika sudah tiba waktu sholat Ashar dan melaksanakan sholat berjamaah di Masjid Nurul Huda kompleks Mapolda Jatim.

Surabaya - Kapolda Jatim baru ternyata mempunyai instruksi unik untuk anak buahnya. Mantan Kapolda Kalimantan Selatan yang memang dikenal agamis tersebut, menginstruksikan sholat berjamaah bagi seluruh anggota polisi yang berada di wilayah Polda Jawa Timur.
Dalam pidato usai pelantikan atas dirinya, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan bahwa untuk menciptakan suasana sejuk dan damai di Jawa Timur, maka masyarakatnya harus taat beribadah, dan itu dimulai dalam tubuh kepolisian.
“Agar Jawa Timur sejuk, ibadah harus ditegakkan, bagi yang muslim, harus sholat berjamaah,” ujar Anton dalam pidatonya kepada anggota Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.
Rupanya instruksi sholat berjamaah tersebut ditindak lanjuti secara serius oleh Anton, hal ini dibuktikan dengan ajakan sholat berjamaah melalui pengeras suara setiap kali waktu sholat di lingkungan Mapolda Jatim. Bunyi ajakan sholat tersebut kurang lebih sebagai berikut.
“Kepada setiap anggota Polda Jatim, sesuai atensi Kapolda, bagi yang beragama Islam, diharap sholat berjamaah di Masjid Nurul Huda (kompleks Polda Jatim) dan tinggalkan segala bentuk aktivitas, tertanda karo ops Mapolda Jatim”.
Ajakan tersebut ternyata sangat berpengaruh, Masjid Nurul Huda kompleks Mapolda Jatim yang biasanya sepi, dari pantauan beritajatim.com tadi siang sewaktu sholat Dzuhur, Selasa (24/02/2009), terlihat penuh hingga ke halaman depan masjid.



Tak hanya menginstruksikan sholat saja, Anton juga memerintahkan seluruh anggotanya, baik yang beragama Islam maupun beragama lain untuk meninggalkan aktivitas pekerjaannya sepuluh menit sebelum waktu sholat untuk berbondong-bondong ke Masjid. Sedangkan bagi yang beragama lain, diharapkan untuk berkumpul di suatu tempat dan melakukan doa atau ibadah menurut ajarannya.
Selain perintah sholat, Anton juga memerintahkan seluruh anak buahnya baik yang ada di Mapolda Jatim maupun jajaran untuk melakukan baca Al Quran sebanyak 30 juz (khatam) setiap harinya sehabis sholat subuh.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Puji Astuti, Puji membenarkan bahwa instruksi kapolda mengenai sholat dan baca Al Quran tersebut memang sedang giat dilakukan oleh anggota polisi di seluruh jajaran Polda Jatim.
“Ya, kita memang sedang giat menjalankan kegiatan keagamaan,” ujar Puji saat ditemui di Mapolda Jatim jalan A Yani Surabaya, Selasa (24/2/2009).
Instruksi Anton untuk segera meninggalkan aktivitas ketika memasuki waktu sholat tersebut tidak hanya kepada anak buahnya saja, Anton sendiri juga melakukan hal yang sama, ini bisa dibuktikan ketika acara serah terima jabatan sebagai kapolda beberapa waktu lalu, Anton bersama Kapolda lama Irjen Pol Herman S Sumawireja meninggalkan acara sejenak, ketika sudah tiba waktu sholat Ashar dan melaksanakan sholat berjamaah di Masjid Nurul Huda kompleks Mapolda Jatim.
Ijtima' Tongi 2009
from : http://aldjo.wordpress.com/2009/02/03/ijtima-tongi-2009/ (dng sesikit tambahan)
Doa penutup, akhir munajat, yang dipanjatkan oleh Maulana Zubairul Hasan selama 15 menit mengakhiri pelaksanaan tiga hari (30 Jan – 01 Februari 2009) Ijtima tahunan yang diselenggarakan di atas lahan seluas 77 hektar di tepi sungai Turag, di kawasan Tongi dekat ibukota Bangladesh, Dhaka.
Sebelumnya, Maulana Muhammad Saad Kandahlawi berkenan menyampaikan bayan penutup, akhir bayan. Di Markaz Nizamuddin India, hal seperti ini juga sering terjadi, Maulana Saad yang memberikan bayan, Maulana Zubair yang menutup dengan doa.
Tahun ini, ijtima dunia yang lebih dikenal dengan nama “Ijtima Bishwa” ini merupakan ijtima yang ke-46, pertama kali ijtima ini diselenggarakan pada tahun 1966.
Jumlah jamaah yang hadir pada tahun ini diperkirakan lebih dari 3 juta orang, beberapa media bahkan menyebutkan dihadiri lebih dari 5 juta orang. Pertemuan ini sering disebut sebagai pertemuan terbesar kaum muslimin sedunia setelah ibadah haji di Mekkah. Panjang satu shaf rakaat shalatnya saja bias lebih dari 1,5 km. Keramaian orang yang hadir pada ijtima ini dapat kita lihat dari gambar-gambar yang diambil oleh berbagai media di bawah ini.

Lebih dari 10.500 orang jamaah luar negeri dari 152 negara di dunia ini hadir dalam ijtima ini. Para syura dan penanggung jawab Tabligh dari berbagai negara, termasuk Indonesia, hadir dalam ijtima ini. Mereka bermuzakarah & bermusyawarah untuk terus memajukan usaha dakwah ini, termasuk di dalamnya juga membahas berbagai permasalahan yang muncul di masing-masing negara.
Dari dalam negeri sendiri, hampir semua tokoh-tokoh penting negara tersebut selalu menyempatkan diri untuk hadir dalam ijtima ini, termasuk di antaranya, Presiden Bangladesh, Iajuddin Ahmed, lalu perdana menteri, Sheikh Hasina dan tak mau kalah pula pemimpin oposisi, Khaleda Zia. Mereka semua hadir hanya sebagai peserta biasa sebagaimana para peserta lainnya.Walaupun mereka pejabat tinggi,mereka tidak diistimewakan,karena semuanya hamba Allah.
Untuk membantu mengantur kelancaran jalannya ijtima, pemerintah Bangladesh mengerahkan tenaga keamanan sekitar 11.000 personil, di samping menjaga keamanan dan kelancaran acara, mereka juga ikut khusyu’ mengikuti acara ini.

Sebagaimana ijtima-ijtima yang diselenggarakan di berbagai belahan dunia lainnya, setiap ijtima adalah bertujuan untuk mengeluarkan sebanyak-banyaknya jamaah yang siap dikirim ke seluruh penjuru alam.
Kita yang pada tahun ini tidak bisa hadir, mudah-mudahan diberi kesempatan untuk bisa hadir di lain waktu. Dan yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana kita bisa selalu menjadi bagian dari jamaah-jamaah yang terus bergerak, siang dan malam, infirodi (individu) maupun ijtimai (berjamaah), ketika kita maqami (di kampung kita) maupun intiqali (sedang keluar).
Mudah-mudahan kita juga mendapat bagian dari doa-doa orang-orang yang selalu bermujahadah di jalan Allah yang hadir dalam pertemuan ini. Insyaallah
Doa penutup, akhir munajat, yang dipanjatkan oleh Maulana Zubairul Hasan selama 15 menit mengakhiri pelaksanaan tiga hari (30 Jan – 01 Februari 2009) Ijtima tahunan yang diselenggarakan di atas lahan seluas 77 hektar di tepi sungai Turag, di kawasan Tongi dekat ibukota Bangladesh, Dhaka.
Sebelumnya, Maulana Muhammad Saad Kandahlawi berkenan menyampaikan bayan penutup, akhir bayan. Di Markaz Nizamuddin India, hal seperti ini juga sering terjadi, Maulana Saad yang memberikan bayan, Maulana Zubair yang menutup dengan doa.
Tahun ini, ijtima dunia yang lebih dikenal dengan nama “Ijtima Bishwa” ini merupakan ijtima yang ke-46, pertama kali ijtima ini diselenggarakan pada tahun 1966.
Jumlah jamaah yang hadir pada tahun ini diperkirakan lebih dari 3 juta orang, beberapa media bahkan menyebutkan dihadiri lebih dari 5 juta orang. Pertemuan ini sering disebut sebagai pertemuan terbesar kaum muslimin sedunia setelah ibadah haji di Mekkah. Panjang satu shaf rakaat shalatnya saja bias lebih dari 1,5 km. Keramaian orang yang hadir pada ijtima ini dapat kita lihat dari gambar-gambar yang diambil oleh berbagai media di bawah ini.

Lebih dari 10.500 orang jamaah luar negeri dari 152 negara di dunia ini hadir dalam ijtima ini. Para syura dan penanggung jawab Tabligh dari berbagai negara, termasuk Indonesia, hadir dalam ijtima ini. Mereka bermuzakarah & bermusyawarah untuk terus memajukan usaha dakwah ini, termasuk di dalamnya juga membahas berbagai permasalahan yang muncul di masing-masing negara.
Dari dalam negeri sendiri, hampir semua tokoh-tokoh penting negara tersebut selalu menyempatkan diri untuk hadir dalam ijtima ini, termasuk di antaranya, Presiden Bangladesh, Iajuddin Ahmed, lalu perdana menteri, Sheikh Hasina dan tak mau kalah pula pemimpin oposisi, Khaleda Zia. Mereka semua hadir hanya sebagai peserta biasa sebagaimana para peserta lainnya.Walaupun mereka pejabat tinggi,mereka tidak diistimewakan,karena semuanya hamba Allah.
Untuk membantu mengantur kelancaran jalannya ijtima, pemerintah Bangladesh mengerahkan tenaga keamanan sekitar 11.000 personil, di samping menjaga keamanan dan kelancaran acara, mereka juga ikut khusyu’ mengikuti acara ini.

Sebagaimana ijtima-ijtima yang diselenggarakan di berbagai belahan dunia lainnya, setiap ijtima adalah bertujuan untuk mengeluarkan sebanyak-banyaknya jamaah yang siap dikirim ke seluruh penjuru alam.
Kita yang pada tahun ini tidak bisa hadir, mudah-mudahan diberi kesempatan untuk bisa hadir di lain waktu. Dan yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana kita bisa selalu menjadi bagian dari jamaah-jamaah yang terus bergerak, siang dan malam, infirodi (individu) maupun ijtimai (berjamaah), ketika kita maqami (di kampung kita) maupun intiqali (sedang keluar).
Mudah-mudahan kita juga mendapat bagian dari doa-doa orang-orang yang selalu bermujahadah di jalan Allah yang hadir dalam pertemuan ini. Insyaallah
Syarat menjadi Imam
”Jika bertiga maka hendaklah mereka dijadikan Imam salah seorang dari mereka, dan yang lebih berhak diantara mereka untuk menjadi Imam adalah orang yang lebih fasih bacaannya.” (HR. Muslim)
Dan dalan hadits lain dari Abu Mas`ud Al-Anshari dijelaskan yang artinya : :Rasulullah saw bersabda : “Orang yang paling pandai membaca Al-Qur`an yang akan menjadi imam kaumnya. Bila kepandaian mereka dalam baca Al-Qur`an sama maka yang paling mengerti tentang sunnah. Bila pengertian mereka tentang sunnah sama maka yang paling dahulu hijrah. Bila waktu berhijrah bersamaan maka yang paling dahulu masuk islam.” Dan dalam riwayat lain : “Yang paling tua.” (HR.Al-Bukhari)
”Jika mereka sama bacaannya maka pilihlah yang lebih tua dan jika umurnya sama mereka pilihlah diantara mereka yang lebih tampan (ganteng) wajahnya.” (HR. Baihaqi)
Dan dalan hadits lain dari Abu Mas`ud Al-Anshari dijelaskan yang artinya : :Rasulullah saw bersabda : “Orang yang paling pandai membaca Al-Qur`an yang akan menjadi imam kaumnya. Bila kepandaian mereka dalam baca Al-Qur`an sama maka yang paling mengerti tentang sunnah. Bila pengertian mereka tentang sunnah sama maka yang paling dahulu hijrah. Bila waktu berhijrah bersamaan maka yang paling dahulu masuk islam.” Dan dalam riwayat lain : “Yang paling tua.” (HR.Al-Bukhari)
”Jika mereka sama bacaannya maka pilihlah yang lebih tua dan jika umurnya sama mereka pilihlah diantara mereka yang lebih tampan (ganteng) wajahnya.” (HR. Baihaqi)
Kamis, 18 Februari 2010
Apa itu Bid'ah Dholalah...?
diambil dari : www.salafytobat.wordpress.com
Ada beberapa pendekatan yang dilakukan oleh para ulama dalam mendefinisikan bid’ah. Perbedaan cara pendekatan para ulama disebabkan, apakah kata bid’ah selalu dikonotasikan dengan kesesatan, atau tergantung dari tercakup dan tidaknya dalam ajaran Islam. Hal ini disebabkan arti bid’ah secara bahasa adalah : sesuatu yang asing, tidak dikenal pada zaman Rasulullah SAW. Sehingga inti pengertian bid’ah yang sesat secara sederhana adalah: segala bentuk perbuatan atau keyakinan yang bukan bagian dari ajaran Islam, dikesankan seolah-olah bagian dari ajaran Islam, seperti membaca ayat-ayat al-Qur’an atau shalawat disertai alat-alat musik yang diharamkan, keyakinan/faham kaum Mu’tazilah, Qodariyah, Syi’ah, termasuk pula paham-paham Liberal yang marak akhir-akhir ini, dan lain-lain. Imam ‘Izzuddin bin ‘Abdus Salam sebagaimana disebutkan dalam kitab tuhfatul akhwadzi juz 7 hal 34 menyatakan: “Apabila pengertian bid’ah ditinjau dari segi bahasa, maka terbagi menjadi lima hukum :
1. Haram, seperti keyakinan kaum Qodariyah dan Mu’tazilah.
2. Makruh, seperti membuat hiasan-hiasan dalam masjid.
3. Wajib, seperti belajar ilmu gramatikal bahasa arab (nahwu).
4. Sunnah, seperti membangun pesantren atau madrasah.
5. Mubah, seperti jabat tangan setelah shalat.
Alhasil, menurut Imam ‘Izzuddin, “Segala kegiatan keagamaan yang tidak ditemukan pada zaman Rasulullah SAW, hukumnya bergantung pada tercakupnya dalam salah satu kaidah hukum Islam, haram, makruh, wajib, sunnah, atau mubah. Sebagai contoh, belajar ilmu bahwu untuk menunjang dalam belajar ilmu syariat yang wajib, maka hukum belajar ilmu nahwu menjadi wajib.”.
Penjelasan tentang bid’ah bisa kita ketahui dari dalil-dalil berikut :
1. Hadits riwayat sayyidatina A’isyah :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ. رواه مسلم
“Dari ‘Aisyah RA. Ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang tiada perintah kami atasnya, maka amal itu ditolak” HR.Muslim.
Hadits ini sering dijadikan dalil untuk melarang semua bentuk perbuatan yang tidak pernah dilaksanakan pada masa Nabi SAW. Padahal maksud yang sebenarnya bukanlah seperti itu. Para ulama menyatakan bahwa hadits ini sebagai larangan dalam membuat-buat hukum baru yang tidak pernah dijelaskan dalam al-Qur’an ataupun Hadits, baik secara eksplisit (jelas) atau implisit (isyarat), kemudian diyakini sebagai suatu ibadah murni kepada Allah SWT sebagai bagian dari ajaran agama. Oleh karena itu, ulama membuat beberapa kriteria dalam permasalahan bid’ah ini, yaitu :
Pertama, jika perbuatan itu memiliki dasar dalil-dalil syar’i yang kuat, baik yang parsial (juz’i) atau umum, maka bukan tergolong bid’ah. Namun jika tidak ada dalil yang dapat dibuat sandaran, maka itulah bid’ah yang dilarang.
Kedua, memperhatikan pada ajaran ulama salaf (ulama pada abad l, ll dan lll H.). Apabila sudah diajarkan oleh mereka, atau memiliki landasan yang kuat dari ajaran kaidah yang mereka buat, maka perbuatan itu bukan tergolong bid’ah.
Ketiga, dengan jalan qiyas. Yakni, mengukur perbuatan tersebut dengan beberapa amaliyah yang telah ada hukumnya dari nash al-Qur’an dan Hadits. Apabila identik dengan perbuatan haram, maka perbuatan baru itu tergolong bid’ah muharromah. Apabila memiliki kemiripan dengan yang wajib, maka perbuatan baru itu tergolong wajib. Dan begitu seterusnya.
2. Hadits riwayat Ibn Mas’ud :
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ, أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَلاَ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ شَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. رواه ابن ماجه
“Dari ‘Abdullah bin Mas’ud. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “ Ingatlah, berhati-hatilah kalian, jangan sampai membuat hal-hal baru. Karena perkara yang paling jelek adalah membuat hal baru . dan setiap perbuatan yang baru itu adalah bid’ah. Dan semua bid’ah itu sesat.” HR. Ibnu Majah.
Hadits inipun sering dijadikan dasar dalam memvonis bid’ah segala perkara baru yang tidak ada pada zaman Rasulullah SAW, para sahabat atau tabi’in dengan pertimbangan bahwa hadits ini menggunakan kalimat kullu (semua), yang secara tekstual seolah-olah diartikan semuanya atau seluruhnya.
Namun, dalam menanggapi makna hadits ini, khususnya pada kalimat وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, terdapat perbedaan pandangan pandangan di kalangan ulama’.
Pertama, ulama’ memandang hadits ini adalah kalimat umum namun dikhususkan hanya pada sebagian saja (عام مخصوص البعض ), sehingga makna dari hadits ini adalah “bid’ah yang buruk itu sesat” . Hal ini didasarkan pada kalimat kullu, karena pada hakikatnya tidak semua kullu berarti seluruh atau semua, adakalanya berarti kebanyakan (sebagian besar). Sebagaimana contoh-contoh berikut :
* Al-Qu’an surat Al-Anbiya’ ; 30 :
وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ
“Dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” QS. Al-Anbiya’:30.
Meskipun ayat ini menggunakan kalimat kullu, namun tidak berarti semua makhluk hidup diciptakan dari air. Sebagaimana disebutkan dalam ayat al-Qur’an berikut ini:
وَخَلَقَ الْجَانَّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ
“Dan Allah SWT menciptakan Jin dari percikan api yang menyala”. QS. Ar-Rahman:15.
Begitu juga para malaikat, tidaklah Allah ciptakan dari air.
* Hadits riwayat Imam Ahmad :
عَنِ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ
Dari al-Asyari berkata: “ Rasulullah SAW bersabda: “ setiap mata berzina” (musnad Imam Ahmad)
Sekalipun hadits di atas menggunakan kata kullu, namun bukan bermakna keseluruhan/semua, akan tetapi bermakna sebagian, yaitu mata yang melihat kepada ajnabiyah.
Kedua, ulama’ menetapkan sifat umum dalam kalimat kullu, namun mengarahkan pengertian bid’ah secara syar’iyah yaitu perkara baru yang tidak didapatkan di masa Rasulullah SAW, dan tidak ada sandarannya sama sekali dalam usul hukum syariat. Telah kita ketahui bahwa perkara yang bertentangan dengan syariat baik secara umum atau isi yang terkandung di dalamnya, maka haram dan sesat. Dengan demikian, makna hadits di atas adalah setiap perkara baru yang bertentangan dengan syariat adalah sesat, bukan berarti semua perkara baru adalah sesat walaupun tidak bertentangan dengan syai’at.
Oleh karena itu, jelas sekali bahwa bukan semua yang tidak dilakukan di zaman Nabi adalah sesat. Terbukti, para sahabat juga melaksanakan atau mengadakan perbuatan yang tidak ada pada masa Rasulullah SAW. Misalnya, usaha menghimpun dan membukukan al-Qur’an, menyatukan jama’ah tarawih di masjid, adzan Jum’ah dua kali dan lain-lain. Sehingga, apabila kalimat kullu di atas diartikan keseluruhan, yang berarti semua hal-hal yang baru tersebut sesat dan dosa. Berarti para sahabat telah melakukan kesesatan dan perbuatan dosa secara kolektif (bersama). Padahal, sejarah telah membuktikan bahwa mereka adalah orang-orang pilihan yang tidak diragukan lagi keimanan dan ketaqwaannya. Bahkan diantara mereka sudah dijamin sebagai penghuni surga. Oleh karena itu, sungguh tidak dapat diterima akal, kalau para sahabat Nabi SAW yang begitu agung dan begitu luas pengetahuannya tentang al-Qur’an dan Hadits tidak mengetahuinya, apalagi tidak mengindahkan larangan Rasulullah SAW.
Ada beberapa pendekatan yang dilakukan oleh para ulama dalam mendefinisikan bid’ah. Perbedaan cara pendekatan para ulama disebabkan, apakah kata bid’ah selalu dikonotasikan dengan kesesatan, atau tergantung dari tercakup dan tidaknya dalam ajaran Islam. Hal ini disebabkan arti bid’ah secara bahasa adalah : sesuatu yang asing, tidak dikenal pada zaman Rasulullah SAW. Sehingga inti pengertian bid’ah yang sesat secara sederhana adalah: segala bentuk perbuatan atau keyakinan yang bukan bagian dari ajaran Islam, dikesankan seolah-olah bagian dari ajaran Islam, seperti membaca ayat-ayat al-Qur’an atau shalawat disertai alat-alat musik yang diharamkan, keyakinan/faham kaum Mu’tazilah, Qodariyah, Syi’ah, termasuk pula paham-paham Liberal yang marak akhir-akhir ini, dan lain-lain. Imam ‘Izzuddin bin ‘Abdus Salam sebagaimana disebutkan dalam kitab tuhfatul akhwadzi juz 7 hal 34 menyatakan: “Apabila pengertian bid’ah ditinjau dari segi bahasa, maka terbagi menjadi lima hukum :
1. Haram, seperti keyakinan kaum Qodariyah dan Mu’tazilah.
2. Makruh, seperti membuat hiasan-hiasan dalam masjid.
3. Wajib, seperti belajar ilmu gramatikal bahasa arab (nahwu).
4. Sunnah, seperti membangun pesantren atau madrasah.
5. Mubah, seperti jabat tangan setelah shalat.
Alhasil, menurut Imam ‘Izzuddin, “Segala kegiatan keagamaan yang tidak ditemukan pada zaman Rasulullah SAW, hukumnya bergantung pada tercakupnya dalam salah satu kaidah hukum Islam, haram, makruh, wajib, sunnah, atau mubah. Sebagai contoh, belajar ilmu bahwu untuk menunjang dalam belajar ilmu syariat yang wajib, maka hukum belajar ilmu nahwu menjadi wajib.”.
Penjelasan tentang bid’ah bisa kita ketahui dari dalil-dalil berikut :
1. Hadits riwayat sayyidatina A’isyah :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ. رواه مسلم
“Dari ‘Aisyah RA. Ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang tiada perintah kami atasnya, maka amal itu ditolak” HR.Muslim.
Hadits ini sering dijadikan dalil untuk melarang semua bentuk perbuatan yang tidak pernah dilaksanakan pada masa Nabi SAW. Padahal maksud yang sebenarnya bukanlah seperti itu. Para ulama menyatakan bahwa hadits ini sebagai larangan dalam membuat-buat hukum baru yang tidak pernah dijelaskan dalam al-Qur’an ataupun Hadits, baik secara eksplisit (jelas) atau implisit (isyarat), kemudian diyakini sebagai suatu ibadah murni kepada Allah SWT sebagai bagian dari ajaran agama. Oleh karena itu, ulama membuat beberapa kriteria dalam permasalahan bid’ah ini, yaitu :
Pertama, jika perbuatan itu memiliki dasar dalil-dalil syar’i yang kuat, baik yang parsial (juz’i) atau umum, maka bukan tergolong bid’ah. Namun jika tidak ada dalil yang dapat dibuat sandaran, maka itulah bid’ah yang dilarang.
Kedua, memperhatikan pada ajaran ulama salaf (ulama pada abad l, ll dan lll H.). Apabila sudah diajarkan oleh mereka, atau memiliki landasan yang kuat dari ajaran kaidah yang mereka buat, maka perbuatan itu bukan tergolong bid’ah.
Ketiga, dengan jalan qiyas. Yakni, mengukur perbuatan tersebut dengan beberapa amaliyah yang telah ada hukumnya dari nash al-Qur’an dan Hadits. Apabila identik dengan perbuatan haram, maka perbuatan baru itu tergolong bid’ah muharromah. Apabila memiliki kemiripan dengan yang wajib, maka perbuatan baru itu tergolong wajib. Dan begitu seterusnya.
2. Hadits riwayat Ibn Mas’ud :
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ, أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَلاَ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ شَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. رواه ابن ماجه
“Dari ‘Abdullah bin Mas’ud. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “ Ingatlah, berhati-hatilah kalian, jangan sampai membuat hal-hal baru. Karena perkara yang paling jelek adalah membuat hal baru . dan setiap perbuatan yang baru itu adalah bid’ah. Dan semua bid’ah itu sesat.” HR. Ibnu Majah.
Hadits inipun sering dijadikan dasar dalam memvonis bid’ah segala perkara baru yang tidak ada pada zaman Rasulullah SAW, para sahabat atau tabi’in dengan pertimbangan bahwa hadits ini menggunakan kalimat kullu (semua), yang secara tekstual seolah-olah diartikan semuanya atau seluruhnya.
Namun, dalam menanggapi makna hadits ini, khususnya pada kalimat وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, terdapat perbedaan pandangan pandangan di kalangan ulama’.
Pertama, ulama’ memandang hadits ini adalah kalimat umum namun dikhususkan hanya pada sebagian saja (عام مخصوص البعض ), sehingga makna dari hadits ini adalah “bid’ah yang buruk itu sesat” . Hal ini didasarkan pada kalimat kullu, karena pada hakikatnya tidak semua kullu berarti seluruh atau semua, adakalanya berarti kebanyakan (sebagian besar). Sebagaimana contoh-contoh berikut :
* Al-Qu’an surat Al-Anbiya’ ; 30 :
وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ
“Dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” QS. Al-Anbiya’:30.
Meskipun ayat ini menggunakan kalimat kullu, namun tidak berarti semua makhluk hidup diciptakan dari air. Sebagaimana disebutkan dalam ayat al-Qur’an berikut ini:
وَخَلَقَ الْجَانَّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ
“Dan Allah SWT menciptakan Jin dari percikan api yang menyala”. QS. Ar-Rahman:15.
Begitu juga para malaikat, tidaklah Allah ciptakan dari air.
* Hadits riwayat Imam Ahmad :
عَنِ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ
Dari al-Asyari berkata: “ Rasulullah SAW bersabda: “ setiap mata berzina” (musnad Imam Ahmad)
Sekalipun hadits di atas menggunakan kata kullu, namun bukan bermakna keseluruhan/semua, akan tetapi bermakna sebagian, yaitu mata yang melihat kepada ajnabiyah.
Kedua, ulama’ menetapkan sifat umum dalam kalimat kullu, namun mengarahkan pengertian bid’ah secara syar’iyah yaitu perkara baru yang tidak didapatkan di masa Rasulullah SAW, dan tidak ada sandarannya sama sekali dalam usul hukum syariat. Telah kita ketahui bahwa perkara yang bertentangan dengan syariat baik secara umum atau isi yang terkandung di dalamnya, maka haram dan sesat. Dengan demikian, makna hadits di atas adalah setiap perkara baru yang bertentangan dengan syariat adalah sesat, bukan berarti semua perkara baru adalah sesat walaupun tidak bertentangan dengan syai’at.
Oleh karena itu, jelas sekali bahwa bukan semua yang tidak dilakukan di zaman Nabi adalah sesat. Terbukti, para sahabat juga melaksanakan atau mengadakan perbuatan yang tidak ada pada masa Rasulullah SAW. Misalnya, usaha menghimpun dan membukukan al-Qur’an, menyatukan jama’ah tarawih di masjid, adzan Jum’ah dua kali dan lain-lain. Sehingga, apabila kalimat kullu di atas diartikan keseluruhan, yang berarti semua hal-hal yang baru tersebut sesat dan dosa. Berarti para sahabat telah melakukan kesesatan dan perbuatan dosa secara kolektif (bersama). Padahal, sejarah telah membuktikan bahwa mereka adalah orang-orang pilihan yang tidak diragukan lagi keimanan dan ketaqwaannya. Bahkan diantara mereka sudah dijamin sebagai penghuni surga. Oleh karena itu, sungguh tidak dapat diterima akal, kalau para sahabat Nabi SAW yang begitu agung dan begitu luas pengetahuannya tentang al-Qur’an dan Hadits tidak mengetahuinya, apalagi tidak mengindahkan larangan Rasulullah SAW.
Senin, 02 Maret 2009
Wahai Wahhabi...!
Oleh Ust.Luthfi Bashori
* Anda tidak suka ziarah kubur? Itu maklum, karena anda tidak senang kepada Nabi SAW yang memerintahkan : Kuntu nahaitukum `an ziyaaratil qubuuri, alaa fazuuruuha (dulu aku melarang kalian berziarah kubur, tetapi kini berziarah kuburlah. HR. Muslim)
Berziarah kubur ternyata bukan amalan yang baru dilaksanakan oleh umat Islam dewasa ini. Tetapi ziarah kubur sudah diperintahkan oleh Nabi SAW, tentunya di saat beliau SAW masih hidup berdampingan dengan para shahabat.
Karena itu banyak riwayat hadits yang menerangkan betapa dianjurkannya ummat Islam untuk menziarahi kuburan sesama muslim. Baik itu kuburan para kerabat, handai taulan, tetangga dan teman, apalagi berziarah ke makam Nabi SAW dan para shalihin, tentu lebih sangat dianjurkan oleh syariat. Karena berziarah kubur dengan mendoakan mayyit yang berada di dalam kuburan itu, dapat mengingatkan seseorang agar selalu ingat kehidupan akheratnya kelak.
* Anda tidak senang membaca shalawat dan pujian kepada Nabi SAW? Ya sangat dimaklumi, karena anda tidak senang kepada Nabi SAW dan anda tidak pernah tahu sejarah bagaimana para penyair di kalangan shahabat semisal Hassan bin Tsabit saat mengubah syair-syair pujian kepada Nabi SAW dengan bahasa-bahasa yang indah sebagai makna shalawat kepada Nabi SAW.
Sejarah juga mencatat, bahwa Nabi SAW menyenangi apa yang dipersembahkan oleh Shahabat Hassan bin Tsabit itu, dan beliau SAW bahkan menugaskan Hassan bin Tsabit untuk menggubah syair-syair perjuangan, demi memotivasi para pejuang Islam dari kalangan para Shahabat.
* Anda tidak senang meng-haul-i (berdoa setiap tahun) untuk keluarga muslim? Ya sangat dimaklumi, karena anda sangat sulit memahami bahwa Nabi SAW dalam banyak riwayat yang dinukil dalam kitab-Kitab hadits : ternyata `alaa raksi haulin (setiap tahun=haul) beliau SAW berziarah kepada makam para syuhada dan membacakan doa untuk para syuhada Baqi` dan Uhud itu (HR. Baihaqi).
Jadi Nabi SAW berkenan untuk menghauli para shahabat yang telah mendahului beliau mengadap Allah, dengan cara mendoakan mereka pada setiap tahunnya. Inilah salah satu landasan ummat Islam dalam kegiatan menghauli sanak familinya yang terlebih dahulu dipanggil oleh Allah
Bahkan Nabi SAW setiap kali berziarah ke makam Uhud, beliau SAW mengucapkan salam khusus kepada pamanda beliau SAW, yaitu Sayyidina Hamzah : .Salaamun `alaikum bimaa shabartum fini`ma uqbad daar.
* Anda tidak senang ikut dzikir berjamaah, sangatlah maklum karena ada tidak pernah memahami Hadits Qudsi, Allah berfirman yang artinya: Barang siapa yang menyebut (berdzikir) kepada-Ku dalam kelompok yang besar (berjamaah), maka Aku (Allah) akan menyebut (membanggakan) nya dalam kelompok (malaikat) yang lebih besar (banyak) pula (HR. Bukhari-Muslim)
Jika telah apriori terhadap hadits riwayat Bukhari-Muslim, lantas riwayat hadits mana lagi yang akan anda pergunakan untuk menolak amalan warga Ahlus sunnah wal jamaah ini ?
Ayo, kembalilah kepada pemahaman Ulama Salaf Ahlussunnah wal Jamaah dalam menjalani kehidupan beragama, agar mendapatkan keberkahan hidup dari Allah, dan selamat dalam menjalani hidup di dunia hingga akherat nanti.
* Anda tidak suka ziarah kubur? Itu maklum, karena anda tidak senang kepada Nabi SAW yang memerintahkan : Kuntu nahaitukum `an ziyaaratil qubuuri, alaa fazuuruuha (dulu aku melarang kalian berziarah kubur, tetapi kini berziarah kuburlah. HR. Muslim)
Berziarah kubur ternyata bukan amalan yang baru dilaksanakan oleh umat Islam dewasa ini. Tetapi ziarah kubur sudah diperintahkan oleh Nabi SAW, tentunya di saat beliau SAW masih hidup berdampingan dengan para shahabat.
Karena itu banyak riwayat hadits yang menerangkan betapa dianjurkannya ummat Islam untuk menziarahi kuburan sesama muslim. Baik itu kuburan para kerabat, handai taulan, tetangga dan teman, apalagi berziarah ke makam Nabi SAW dan para shalihin, tentu lebih sangat dianjurkan oleh syariat. Karena berziarah kubur dengan mendoakan mayyit yang berada di dalam kuburan itu, dapat mengingatkan seseorang agar selalu ingat kehidupan akheratnya kelak.
* Anda tidak senang membaca shalawat dan pujian kepada Nabi SAW? Ya sangat dimaklumi, karena anda tidak senang kepada Nabi SAW dan anda tidak pernah tahu sejarah bagaimana para penyair di kalangan shahabat semisal Hassan bin Tsabit saat mengubah syair-syair pujian kepada Nabi SAW dengan bahasa-bahasa yang indah sebagai makna shalawat kepada Nabi SAW.
Sejarah juga mencatat, bahwa Nabi SAW menyenangi apa yang dipersembahkan oleh Shahabat Hassan bin Tsabit itu, dan beliau SAW bahkan menugaskan Hassan bin Tsabit untuk menggubah syair-syair perjuangan, demi memotivasi para pejuang Islam dari kalangan para Shahabat.
* Anda tidak senang meng-haul-i (berdoa setiap tahun) untuk keluarga muslim? Ya sangat dimaklumi, karena anda sangat sulit memahami bahwa Nabi SAW dalam banyak riwayat yang dinukil dalam kitab-Kitab hadits : ternyata `alaa raksi haulin (setiap tahun=haul) beliau SAW berziarah kepada makam para syuhada dan membacakan doa untuk para syuhada Baqi` dan Uhud itu (HR. Baihaqi).
Jadi Nabi SAW berkenan untuk menghauli para shahabat yang telah mendahului beliau mengadap Allah, dengan cara mendoakan mereka pada setiap tahunnya. Inilah salah satu landasan ummat Islam dalam kegiatan menghauli sanak familinya yang terlebih dahulu dipanggil oleh Allah
Bahkan Nabi SAW setiap kali berziarah ke makam Uhud, beliau SAW mengucapkan salam khusus kepada pamanda beliau SAW, yaitu Sayyidina Hamzah : .Salaamun `alaikum bimaa shabartum fini`ma uqbad daar.
* Anda tidak senang ikut dzikir berjamaah, sangatlah maklum karena ada tidak pernah memahami Hadits Qudsi, Allah berfirman yang artinya: Barang siapa yang menyebut (berdzikir) kepada-Ku dalam kelompok yang besar (berjamaah), maka Aku (Allah) akan menyebut (membanggakan) nya dalam kelompok (malaikat) yang lebih besar (banyak) pula (HR. Bukhari-Muslim)
Jika telah apriori terhadap hadits riwayat Bukhari-Muslim, lantas riwayat hadits mana lagi yang akan anda pergunakan untuk menolak amalan warga Ahlus sunnah wal jamaah ini ?
Ayo, kembalilah kepada pemahaman Ulama Salaf Ahlussunnah wal Jamaah dalam menjalani kehidupan beragama, agar mendapatkan keberkahan hidup dari Allah, dan selamat dalam menjalani hidup di dunia hingga akherat nanti.
Senin, 05 Januari 2009
ENAM SIFAT
Sesungguhnya Allah meletakkan kejayaan di dinia dan di akhirat hanya dalam agama yang sempurna seperti yang dibawa oleh Rasulullah SAW.
Umat saat ini belum memiliki kemampuan mengamalkan agama dengan sempurna.
Sedangkan Sahabat Nabi telah mampu mengamalkan agama secara sempurna karena memiliki anam sifat mulia,yang bilamana sifat tersebut dimiliki oleh umat saat ini niscaya umat saat ini akan mampu mengamalkan agama secara sempurna.Enam sifat tersebut adalah :
1.YAQIN TERHADAP KALIMAT "LAILAHAILLALLAH MUHAMMADARRASULULLAH"
2.SHALAT DENGAN KHUSU' DAN KHUDHU'
3.ILMU DENGAN DZIKIR
4.MEMULIAKAN SESAMA MUSLIM
5.MELURUSKAN NIAT
6.DAKWAH DAN TABLIGH
Umat saat ini belum memiliki kemampuan mengamalkan agama dengan sempurna.
Sedangkan Sahabat Nabi telah mampu mengamalkan agama secara sempurna karena memiliki anam sifat mulia,yang bilamana sifat tersebut dimiliki oleh umat saat ini niscaya umat saat ini akan mampu mengamalkan agama secara sempurna.Enam sifat tersebut adalah :
1.YAQIN TERHADAP KALIMAT "LAILAHAILLALLAH MUHAMMADARRASULULLAH"
2.SHALAT DENGAN KHUSU' DAN KHUDHU'
3.ILMU DENGAN DZIKIR
4.MEMULIAKAN SESAMA MUSLIM
5.MELURUSKAN NIAT
6.DAKWAH DAN TABLIGH
Langganan:
Postingan (Atom)
Labels
- Bid'ah (2)
- Jama'ah Tabligh (8)
- Sholat (2)