”Jika bertiga maka hendaklah mereka dijadikan Imam salah seorang dari mereka, dan yang lebih berhak diantara mereka untuk menjadi Imam adalah orang yang lebih fasih bacaannya.” (HR. Muslim)
Dan dalan hadits lain dari Abu Mas`ud Al-Anshari dijelaskan yang artinya : :Rasulullah saw bersabda : “Orang yang paling pandai membaca Al-Qur`an yang akan menjadi imam kaumnya. Bila kepandaian mereka dalam baca Al-Qur`an sama maka yang paling mengerti tentang sunnah. Bila pengertian mereka tentang sunnah sama maka yang paling dahulu hijrah. Bila waktu berhijrah bersamaan maka yang paling dahulu masuk islam.” Dan dalam riwayat lain : “Yang paling tua.” (HR.Al-Bukhari)
”Jika mereka sama bacaannya maka pilihlah yang lebih tua dan jika umurnya sama mereka pilihlah diantara mereka yang lebih tampan (ganteng) wajahnya.” (HR. Baihaqi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar