Senin, 01 Maret 2010

Syarat menjadi Imam

0 komentar
”Jika bertiga maka hendaklah mereka dijadikan Imam salah seorang dari mereka, dan yang lebih berhak diantara mereka untuk menjadi Imam adalah orang yang lebih fasih bacaannya.” (HR. Muslim)

Dan dalan hadits lain dari Abu Mas`ud Al-Anshari dijelaskan yang artinya : :Rasulullah saw bersabda : “Orang yang paling pandai membaca Al-Qur`an yang akan menjadi imam kaumnya. Bila kepandaian mereka dalam baca Al-Qur`an sama maka yang paling mengerti tentang sunnah. Bila pengertian mereka tentang sunnah sama maka yang paling dahulu hijrah. Bila waktu berhijrah bersamaan maka yang paling dahulu masuk islam.” Dan dalam riwayat lain : “Yang paling tua.” (HR.Al-Bukhari)

”Jika mereka sama bacaannya maka pilihlah yang lebih tua dan jika umurnya sama mereka pilihlah diantara mereka yang lebih tampan (ganteng) wajahnya.” (HR. Baihaqi)

Kamis, 18 Februari 2010

Apa itu Bid'ah Dholalah...?

0 komentar
diambil dari : www.salafytobat.wordpress.com

Ada beberapa pendekatan yang dilakukan oleh para ulama dalam mendefinisikan bid’ah. Perbedaan cara pendekatan para ulama disebabkan, apakah kata bid’ah selalu dikonotasikan dengan kesesatan, atau tergantung dari tercakup dan tidaknya dalam ajaran Islam. Hal ini disebabkan arti bid’ah secara bahasa adalah : sesuatu yang asing, tidak dikenal pada zaman Rasulullah SAW. Sehingga inti pengertian bid’ah yang sesat secara sederhana adalah: segala bentuk perbuatan atau keyakinan yang bukan bagian dari ajaran Islam, dikesankan seolah-olah bagian dari ajaran Islam, seperti membaca ayat-ayat al-Qur’an atau shalawat disertai alat-alat musik yang diharamkan, keyakinan/faham kaum Mu’tazilah, Qodariyah, Syi’ah, termasuk pula paham-paham Liberal yang marak akhir-akhir ini, dan lain-lain. Imam ‘Izzuddin bin ‘Abdus Salam sebagaimana disebutkan dalam kitab tuhfatul akhwadzi juz 7 hal 34 menyatakan: “Apabila pengertian bid’ah ditinjau dari segi bahasa, maka terbagi menjadi lima hukum :

1. Haram, seperti keyakinan kaum Qodariyah dan Mu’tazilah.
2. Makruh, seperti membuat hiasan-hiasan dalam masjid.
3. Wajib, seperti belajar ilmu gramatikal bahasa arab (nahwu).
4. Sunnah, seperti membangun pesantren atau madrasah.
5. Mubah, seperti jabat tangan setelah shalat.

Alhasil, menurut Imam ‘Izzuddin, “Segala kegiatan keagamaan yang tidak ditemukan pada zaman Rasulullah SAW, hukumnya bergantung pada tercakupnya dalam salah satu kaidah hukum Islam, haram, makruh, wajib, sunnah, atau mubah. Sebagai contoh, belajar ilmu bahwu untuk menunjang dalam belajar ilmu syariat yang wajib, maka hukum belajar ilmu nahwu menjadi wajib.”.

Penjelasan tentang bid’ah bisa kita ketahui dari dalil-dalil berikut :

1. Hadits riwayat sayyidatina A’isyah :

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ. رواه مسلم

“Dari ‘Aisyah RA. Ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang tiada perintah kami atasnya, maka amal itu ditolak” HR.Muslim.

Hadits ini sering dijadikan dalil untuk melarang semua bentuk perbuatan yang tidak pernah dilaksanakan pada masa Nabi SAW. Padahal maksud yang sebenarnya bukanlah seperti itu. Para ulama menyatakan bahwa hadits ini sebagai larangan dalam membuat-buat hukum baru yang tidak pernah dijelaskan dalam al-Qur’an ataupun Hadits, baik secara eksplisit (jelas) atau implisit (isyarat), kemudian diyakini sebagai suatu ibadah murni kepada Allah SWT sebagai bagian dari ajaran agama. Oleh karena itu, ulama membuat beberapa kriteria dalam permasalahan bid’ah ini, yaitu :

Pertama, jika perbuatan itu memiliki dasar dalil-dalil syar’i yang kuat, baik yang parsial (juz’i) atau umum, maka bukan tergolong bid’ah. Namun jika tidak ada dalil yang dapat dibuat sandaran, maka itulah bid’ah yang dilarang.

Kedua, memperhatikan pada ajaran ulama salaf (ulama pada abad l, ll dan lll H.). Apabila sudah diajarkan oleh mereka, atau memiliki landasan yang kuat dari ajaran kaidah yang mereka buat, maka perbuatan itu bukan tergolong bid’ah.

Ketiga, dengan jalan qiyas. Yakni, mengukur perbuatan tersebut dengan beberapa amaliyah yang telah ada hukumnya dari nash al-Qur’an dan Hadits. Apabila identik dengan perbuatan haram, maka perbuatan baru itu tergolong bid’ah muharromah. Apabila memiliki kemiripan dengan yang wajib, maka perbuatan baru itu tergolong wajib. Dan begitu seterusnya.

2. Hadits riwayat Ibn Mas’ud :
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ, أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَلاَ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ شَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. رواه ابن ماجه

“Dari ‘Abdullah bin Mas’ud. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “ Ingatlah, berhati-hatilah kalian, jangan sampai membuat hal-hal baru. Karena perkara yang paling jelek adalah membuat hal baru . dan setiap perbuatan yang baru itu adalah bid’ah. Dan semua bid’ah itu sesat.” HR. Ibnu Majah.

Hadits inipun sering dijadikan dasar dalam memvonis bid’ah segala perkara baru yang tidak ada pada zaman Rasulullah SAW, para sahabat atau tabi’in dengan pertimbangan bahwa hadits ini menggunakan kalimat kullu (semua), yang secara tekstual seolah-olah diartikan semuanya atau seluruhnya.

Namun, dalam menanggapi makna hadits ini, khususnya pada kalimat وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, terdapat perbedaan pandangan pandangan di kalangan ulama’.

Pertama, ulama’ memandang hadits ini adalah kalimat umum namun dikhususkan hanya pada sebagian saja (عام مخصوص البعض ), sehingga makna dari hadits ini adalah “bid’ah yang buruk itu sesat” . Hal ini didasarkan pada kalimat kullu, karena pada hakikatnya tidak semua kullu berarti seluruh atau semua, adakalanya berarti kebanyakan (sebagian besar). Sebagaimana contoh-contoh berikut :

* Al-Qu’an surat Al-Anbiya’ ; 30 :

وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ

“Dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” QS. Al-Anbiya’:30.

Meskipun ayat ini menggunakan kalimat kullu, namun tidak berarti semua makhluk hidup diciptakan dari air. Sebagaimana disebutkan dalam ayat al-Qur’an berikut ini:

وَخَلَقَ الْجَانَّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ

“Dan Allah SWT menciptakan Jin dari percikan api yang menyala”. QS. Ar-Rahman:15.

Begitu juga para malaikat, tidaklah Allah ciptakan dari air.

* Hadits riwayat Imam Ahmad :

عَنِ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ

Dari al-Asyari berkata: “ Rasulullah SAW bersabda: “ setiap mata berzina” (musnad Imam Ahmad)

Sekalipun hadits di atas menggunakan kata kullu, namun bukan bermakna keseluruhan/semua, akan tetapi bermakna sebagian, yaitu mata yang melihat kepada ajnabiyah.

Kedua, ulama’ menetapkan sifat umum dalam kalimat kullu, namun mengarahkan pengertian bid’ah secara syar’iyah yaitu perkara baru yang tidak didapatkan di masa Rasulullah SAW, dan tidak ada sandarannya sama sekali dalam usul hukum syariat. Telah kita ketahui bahwa perkara yang bertentangan dengan syariat baik secara umum atau isi yang terkandung di dalamnya, maka haram dan sesat. Dengan demikian, makna hadits di atas adalah setiap perkara baru yang bertentangan dengan syariat adalah sesat, bukan berarti semua perkara baru adalah sesat walaupun tidak bertentangan dengan syai’at.

Oleh karena itu, jelas sekali bahwa bukan semua yang tidak dilakukan di zaman Nabi adalah sesat. Terbukti, para sahabat juga melaksanakan atau mengadakan perbuatan yang tidak ada pada masa Rasulullah SAW. Misalnya, usaha menghimpun dan membukukan al-Qur’an, menyatukan jama’ah tarawih di masjid, adzan Jum’ah dua kali dan lain-lain. Sehingga, apabila kalimat kullu di atas diartikan keseluruhan, yang berarti semua hal-hal yang baru tersebut sesat dan dosa. Berarti para sahabat telah melakukan kesesatan dan perbuatan dosa secara kolektif (bersama). Padahal, sejarah telah membuktikan bahwa mereka adalah orang-orang pilihan yang tidak diragukan lagi keimanan dan ketaqwaannya. Bahkan diantara mereka sudah dijamin sebagai penghuni surga. Oleh karena itu, sungguh tidak dapat diterima akal, kalau para sahabat Nabi SAW yang begitu agung dan begitu luas pengetahuannya tentang al-Qur’an dan Hadits tidak mengetahuinya, apalagi tidak mengindahkan larangan Rasulullah SAW.

Senin, 02 Maret 2009

Wahai Wahhabi...!

5 komentar
Oleh Ust.Luthfi Bashori

* Anda tidak suka ziarah kubur? Itu maklum, karena anda tidak senang kepada Nabi SAW yang memerintahkan : Kuntu nahaitukum `an ziyaaratil qubuuri, alaa fazuuruuha (dulu aku melarang kalian berziarah kubur, tetapi kini berziarah kuburlah. HR. Muslim)

Berziarah kubur ternyata bukan amalan yang baru dilaksanakan oleh umat Islam dewasa ini. Tetapi ziarah kubur sudah diperintahkan oleh Nabi SAW, tentunya di saat beliau SAW masih hidup berdampingan dengan para shahabat.

Karena itu banyak riwayat hadits yang menerangkan betapa dianjurkannya ummat Islam untuk menziarahi kuburan sesama muslim. Baik itu kuburan para kerabat, handai taulan, tetangga dan teman, apalagi berziarah ke makam Nabi SAW dan para shalihin, tentu lebih sangat dianjurkan oleh syariat. Karena berziarah kubur dengan mendoakan mayyit yang berada di dalam kuburan itu, dapat mengingatkan seseorang agar selalu ingat kehidupan akheratnya kelak.

* Anda tidak senang membaca shalawat dan pujian kepada Nabi SAW? Ya sangat dimaklumi, karena anda tidak senang kepada Nabi SAW dan anda tidak pernah tahu sejarah bagaimana para penyair di kalangan shahabat semisal Hassan bin Tsabit saat mengubah syair-syair pujian kepada Nabi SAW dengan bahasa-bahasa yang indah sebagai makna shalawat kepada Nabi SAW.

Sejarah juga mencatat, bahwa Nabi SAW menyenangi apa yang dipersembahkan oleh Shahabat Hassan bin Tsabit itu, dan beliau SAW bahkan menugaskan Hassan bin Tsabit untuk menggubah syair-syair perjuangan, demi memotivasi para pejuang Islam dari kalangan para Shahabat.

* Anda tidak senang meng-haul-i (berdoa setiap tahun) untuk keluarga muslim? Ya sangat dimaklumi, karena anda sangat sulit memahami bahwa Nabi SAW dalam banyak riwayat yang dinukil dalam kitab-Kitab hadits : ternyata `alaa raksi haulin (setiap tahun=haul) beliau SAW berziarah kepada makam para syuhada dan membacakan doa untuk para syuhada Baqi` dan Uhud itu (HR. Baihaqi).

Jadi Nabi SAW berkenan untuk menghauli para shahabat yang telah mendahului beliau mengadap Allah, dengan cara mendoakan mereka pada setiap tahunnya. Inilah salah satu landasan ummat Islam dalam kegiatan menghauli sanak familinya yang terlebih dahulu dipanggil oleh Allah

Bahkan Nabi SAW setiap kali berziarah ke makam Uhud, beliau SAW mengucapkan salam khusus kepada pamanda beliau SAW, yaitu Sayyidina Hamzah : .Salaamun `alaikum bimaa shabartum fini`ma uqbad daar.

* Anda tidak senang ikut dzikir berjamaah, sangatlah maklum karena ada tidak pernah memahami Hadits Qudsi, Allah berfirman yang artinya: Barang siapa yang menyebut (berdzikir) kepada-Ku dalam kelompok yang besar (berjamaah), maka Aku (Allah) akan menyebut (membanggakan) nya dalam kelompok (malaikat) yang lebih besar (banyak) pula (HR. Bukhari-Muslim)

Jika telah apriori terhadap hadits riwayat Bukhari-Muslim, lantas riwayat hadits mana lagi yang akan anda pergunakan untuk menolak amalan warga Ahlus sunnah wal jamaah ini ?

Ayo, kembalilah kepada pemahaman Ulama Salaf Ahlussunnah wal Jamaah dalam menjalani kehidupan beragama, agar mendapatkan keberkahan hidup dari Allah, dan selamat dalam menjalani hidup di dunia hingga akherat nanti.

Senin, 05 Januari 2009

ENAM SIFAT

1 komentar
Sesungguhnya Allah meletakkan kejayaan di dinia dan di akhirat hanya dalam agama yang sempurna seperti yang dibawa oleh Rasulullah SAW.
Umat saat ini belum memiliki kemampuan mengamalkan agama dengan sempurna.
Sedangkan Sahabat Nabi telah mampu mengamalkan agama secara sempurna karena memiliki anam sifat mulia,yang bilamana sifat tersebut dimiliki oleh umat saat ini niscaya umat saat ini akan mampu mengamalkan agama secara sempurna.Enam sifat tersebut adalah :
1.YAQIN TERHADAP KALIMAT "LAILAHAILLALLAH MUHAMMADARRASULULLAH"
2.SHALAT DENGAN KHUSU' DAN KHUDHU'
3.ILMU DENGAN DZIKIR
4.MEMULIAKAN SESAMA MUSLIM
5.MELURUSKAN NIAT
6.DAKWAH DAN TABLIGH

Sabtu, 08 November 2008

KISAH SUFI KHALID NAQSYABANDI

0 komentar
Khalid Naqsyabandi adalah seorang tokoh besar Tasawuf dan Wali Allah Yang sangat terkenal dari dahulu sampai sekarang.
Selain itu,di dalam dunia Islam,beliau juga dikenal sebagai tokoh besar Tarekat Naqsyabandiyah,suatu tarekat yang banyak pengikutnya termasuk di Indonesia.Syaikh Khalid meninggal di Damaskus,ketika kota tersebut diserang wabah penyakit Lepra.
Dikisahkan,suatu ketika di kota Baghdad adaseseorang yang sangat memmbenci Syaikh Khalid.Orang ini suatu ktika mengumpulkan temanya di sebuah majelis untuk mengadakan zikir,dengan maksud menghina majelis zikir Syaikh Khalid.
Waatu tiba di tengah-tengah majelis yang dipenuhi kawan-kawanya,tiba-tiba saja orang itu berubah menjadi gila.Dia berteria-teriak tak karuan,kemudiaan melemparkan sema kain yangdipakainya sambil berlari keluar.
Melihat keadaan seperti itu,sebagian kerabatnya lalu menemui Syaikh Khalid yang ketika itu sedang istirahat,di suatu tempat di tengah padang pesir.Sambil menangis,mereka mohon maaf atas segala kelancangan yang telah diperbuat oleh saudaranya itu.
Mendengar itu,Syaikh lalu meminta kepada mereka,agar membawa orang tersebut ke hadapanya,salah seorang muri Syaikh berkata di dalam hati,"apakah orang yang telah gila dapat disembuhkan?".
Tiba-tiba Syaikh berkata tegas,"Sedikitpun jangan ragu,dia akan sembuh".Mendengar ucapan Syaikh,sang murid langsung mohon maaf samdil mencium kaki beliau.
Ketika si orang gila dihadapkan Kepada Syaikh Khalid,dengan izin Allah SWT,orang itu langsung sembuh.Dia buru-buru minta maaf kepada Syaikh,atas segala kelancangan yang telah dilakukanya.

Rabu, 05 November 2008

ALBUM

0 komentar

















Rabu, 22 Oktober 2008

MENGGANTUNG ILMU DI UFUK LANGIT

0 komentar
Berhasil melepaskan diri dari badai krisis yang melanda dunia
untuk tumbuh menjadi bangsa yang merdeka merupakan cita-cita semua

Dari lubuk hati yang paling dalam mari kita sadari
bahwa untuk itu semua dibutuhkan perjuangan yang tidak ringan
akal budi perlu diasah dan hati nurani harus bersih
untuk memenangkan masa depan

Predikat bagai bangsa tertinggal
anak negri yang gamang pada perkembangan teknologi
harus kita tepis dan kita buang

Dengan kurikulum baru
mari songsong era baru pendidikan berkelanjutan
yang mengedepankan mutu dan sterategi pencapaian kopetensi

Labels